Gegara Tak Dikasih Uang, Pria di Toboali Tega Aniaya Adik Kandung hingga Meninggal Dunia
Gegara Tak Dikasih Uang, Pria di Toboali Tega Aniaya Adik Kandung hingga Meninggal Dunia
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial NV alias Phin Phin (39). Pelaku ditangkap usai menganiaya korban yang merupakan adik kandungnya sendiri di sebuah konter kawasan Simpang Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekira pukul 19.15 WIB. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban, JN (32), untuk meminta sejumlah uang. Lantaran korban tidak memiliki uang, pelaku emosi hingga memicu adu mulut yang berujung pada tindakan penganiayaan fisik. Akibat insiden tersebut, korban harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Bangka Selatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Adik kandung pelaku lainnya, ALT (30), kemudian mendatangi Mapolres Bangka Selatan pada Sabtu (15/8/2026) untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Satriawan, mengonfirmasi penangkapan pelaku yang dilakukan oleh Tim URC Macan Selatan dipimpin AIPDA Yobindra Oknanda. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Raya Puput, Desa Gadung, kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah memukul korban sebanyak tujuh kali di bagian kepala dan satu kali di bagian muka. Motif sementara dipicu kesalahpahaman akibat pelaku emosi saat tidak diberi uang oleh korban, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri,” ujar Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan.
Korban usai dilarikan ke RSUD Bangka Selatan akhirnya dirujuk ke RSUD Provinsi Babel. Meski mendapat perawatan intensif, korban akhirnya meninggal dunia.

