BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Bangka Barat di bawah pimpinan Aipda Zukirman menggelar patroli malam intensif pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu dini hari.

Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan kejahatan jalanan, khususnya untuk mengantisipasi tindak pidana 3C yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani menegaskan bahwa operasi preventif ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam memberikan rasa aman langsung kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kekondusifan wilayah hukum Polres Bangka Barat. Patroli Tim URC ini difokuskan pada jam-jam rawan dan lokasi strategis guna menekan potensi aksi kriminalitas jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar AKP Raja Taufik Ikrar Bintani saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2026).

Operasi malam yang digawangi oleh Tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat ini bergerak menyisir beberapa lokasi strategis sejak pukul 23.00 Wib. Petugas memulai penyisiran di wilayah Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Tritip.

Di lokasi tersebut, polisi memeriksa sekumpulan pemuda yang tengah berkumpul guna memastikan tidak ada warga yang membawa senjata tajam (sajam) sekaligus mencegah potensi gesekan.