Berkas P21, Polda Babel Limpahkan Tersangka Pengacara Andi Kusuma ke Kejari Bangka

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi melimpahkan tahap II perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka pengacara Andi Kusuma alias AK (45) ke Kejaksaan Negeri Bangka, Senin (24/8/2026).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso menyebut, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Sungailiat Bangka pada Jumat (21/8/2026).