Komersialisasi Perguruan Tinggi
Di Unsoed, kuota mahasiswa di fakultas favorit seperti Kedokteran, Hukum, dan Perikanan diduga “diperjualbelikan” dengan dimintai uang tambahan hingga Rp650 juta agar dinyatakan lulus. Kebebasan bertindak tanpa akuntabilitas ini memicu transaksi secara rahasia.
Ketika nominal uang menjadi penentu kelulusan, pintu suap akan tetap terbuka lebar, dan kesempatan pendidikan yang adil bagi anak bangsa seketika runtuh.
Pendidikan tinggi tidak lagi menyaring calon berdasarkan kompetensi akademik, melainkan berdasarkan kedalaman finansial keluarga mereka. Pembusukan ini akhirnya melahirkan pergeseran nilai. Lembaga pendidikan tinggi tidak lagi dipandang sebagai pertahanan etika bagi lahirnya kebenaran ilmiah dan keluhuran budi. Inilah sebabnya kampus ditatap sebagai pabrik pencetak uang.
Pemburu rente (rent-seekers) dan pemimpin transaksional berseliweran di lingkaran lembaga pendidikan ketika nilai pengetahuan digantikan oleh transaksi material. Persaingan memperebutkan posisi strategis makin terlihat. Mulai dari dekan hingga rektor melahirkan sistem rekrutmen yang sangat transaksional. Gelar akademik tertinggi dan posisi kepemimpinan dikejar semata-mata sebagai instrumen kekuasaan dan akses modal.
Konsekuensi tidak terhindarkan dari sistem yang rusak ini adalah lahirnya para pemimpin korup. Bahkan, individu yang menyandang gelar tertinggi pun menyerah pada godaan suap demi mengembalikan modal politik yang telah mereka keluarkan saat memperebutkan jabatan. Nurani mereka mati di hadapan kekuasaan dan hitung-hitungan kapital. Akhirnya, integritas manusia dan institusi pendidikan dijadikan sekadar alat pemuas material, bukan lagi sebagai tujuan luhur itu sendiri.
Memulihkan Kembali Jiwa Universitas
Kita tidak boleh membiarkan peristiwa OTT KPK di Unsoed ini hanya berlalu sebagai tontonan berita kriminal musiman. Penangkapan oknum pemimpin kampus tidak akan pernah menghentikan korupsi jika kita tidak berani menguras persoalan ini sampai ke akarnya. Oleh karena itu, upaya pemulihan “jiwa” universitas harus dilakukan pemerintah dengan cara mengevaluasi dan mempertimbangkan penghapusan total uang pangkal pada seleksi mandiri. Selama ada nominal uang sebagai syarat kelulusan, pintu suap akan selalu terbuka.
Pemerintah wajib menetapkan standar nasional minimum yang ketat pada kuota, biaya, sistem penilaian, serta pemeringkatan berbasis teknologi yang dapat diawasi publik secara terbuka jika jalur mandiri tetap dipertahankan. Negara juga harus menata ulang anggaran pendidikan tinggi dengan memperkuat dukungan operasional kampus dan menjamin kesejahteraan para dosen secara layak.
Sektor pendidikan adalah pertahanan terakhir bagi pembentukan karakter dan masa depan bangsa kita. Kampus harus kembali: tempat yang berwibawa bagi lahirnya kebenaran, dan keluhuran budi. Oleh karena itu, pendidikan harus cepat berbenah. Jika pertahanan ini dikelola tanpa nurani, maka kita sedang menuju kegelapan peradaban.

