Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bangka Barat.

“Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Bangka Barat,” ujar AKBP Helen Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Selain mengamankan total empat paket sabu seberat 1,38 gram, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika pendukung, meliputi satu unit timbangan digital. Satu pak plastik klip bening, satu lembar catatan penjualan narkoba.

Satu buah pipet sedotan, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit telepon seluler. AKBP Helen Simanjuntak juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman barang haram tersebut.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya, jangan segan-segan untuk segera melapor kepada Polres Bangka Barat agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” kata Kapolres perempuan pertama di lingkungan Polda Babel tersebut.

Saat ini, AH beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Bangka Barat. Terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Barat.