“Saat ini, pihak yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan. Polresta Pangkalpinang memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan kepentingan terbaik serta perlindungan terhadap anak,” tegas Kapolresta, Jumat (28/8/2026) malam.

Kombes Pol Indra mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas, foto, video, maupun informasi pribadi korban yang dapat mengungkap identitas anak. Masyarakat juga diharapkan tidak membuat kesimpulan atau menghakimi pihak tertentu sebelum proses penyelidikan dan penanganan perkara memperoleh hasil yang jelas.

“Polresta Pangkalpinang berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara serius sesuai prosedur hukum yang berlaku.” tutupnya.

Sumber: IG Humas Polresta Pangkalpinang