Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pembunuhan Wanita di Kebun Sawit Desa Kace
Pengakuan pelaku, keduanya janjian bertemu di depan RS Bakti Wara Pangkalpinang pada Jumat 21 Agustus 2026.
Korban dijemput pelaku menggunakan motor kemudian mengajak korban ke TKP di Desa Kace. Pelaku mengelabui korban akan mengambil uang Rp12 juta. Saat tiba di areal kebun sawit di Dusun IV Desa Kace Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka EWN kemudian menghentikan motor dan berpura-pura akan mengambil uang di saluran air.
Saat itulah pelaku kemudian menghantamkan kayu ke tengkuk kepala korban sebanyak dua kali. Korban yang sudah terkapar kemudian kembali dihantam pelaku. Pelaku kemudian mengambil sejumlah perhiasan korban, antara lain 2 gelang emas, 2 cincin emas, dan 2 HP. Tas milik korban kemudian dibuang disemak semak kawasan Perkuburan Sentosa Pangkalpinang.
HP korban juga dibuang pelaku di aliran Sungai di Jembatan Pahlawan 12 Pangkalpinang. Sementara gelang emas dan cincin korban kemudian dijual oleh pelaku. EWN lalu kabur hingga korban akhirnya ditemukan warga dalam kondisi telah membusuk.
Usai diamankan, tim gabungan berhasil mendapatkan barang bukti antara sepeda motor dan pakaian pelaku dan korban, uang tunai hasil penjelasan emas korban dan barang bukti lainnya.
“Tersangka saat ini masih diminta ketenangan di Sat Reskrim Polres Bangka,” kata AKP Mauldi Wasdapani.

