Terungkap, Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Desa Kace Ternyata Residivis Penganiayaan
Terungkap, Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Desa Kace Ternyata Residivis Penganiayaan
Penulis: Deddy Marjaya — Kontributor Timlines.id
BANGKA, TIMELINES.ID — Erwan (64) pelaku pembunuhan terhadap Maryuni (51) ternyata seorang residivis yang masuk DPO kasus penganiayaan berat di Polsek Belinyu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe Senin (31/8/2026) dalam press realese di Gedung Tribrata Polres Bangka.
“Tersangka ini sebelumnya memang residivis kasus penganiayaan dan masuk DPO Polsek Belinyu,” kata AKBP Indra Feri Dalimunthe
Kegiatan press realese digelar terkait ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Di mana korban atas nama Maryuni (51) warga Muntok Kabupaten Bangka Barat yang menetap di Rangkui Kota Pangkalpinang berprofesi sebagai tukang pijat keliling.
Sementara pelaku atas nama Erwan (64) warga Belinyu yang menetap di Rangkui Kota Pangkalpinang.
Seperti diketahui Jajaran Sat Reskrim Polres Bangka bersama Tim Jatanras Polda Kepualauan Bangka Belitung dan Polsek Mendobarat berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Dusun IV Desa Kace Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka Minggu (30/8/2026) dini hari.

