Terungkap, Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Desa Kace Ternyata Residivis Penganiayaan
Korban yang awalnya ditemukan warga tanpa identitas dengan sejumlah luka berhasil diidentifikasi perempuan bernama Maryuni (51) warga Muntok yang menetap di Pangkalpinang.
Pelaku berhasil diungkap bernama Erwan (64) warga asal Belinyu yang juga menetap di Pangkalpinang.
Pengungkapan kasus bermula saat ditemukan sesosok mayat perempuan Kamis (27/8/2026) di areal kebun sawit Dusun IV Desa Kace Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka.
Didiuga korban sudah meninggal beberapa hari. Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Mendobarat yang langsung turun bersama Sat Reskrim Polres Bangka dan Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung. Dari dugaan awal merupakan korban pembunuhan karena ditemukan sejumlah luka tak wajar ditubuh korban. Sejumlah barang berharga korban juga raib.
Dari penyelidikan identitas korban berhasil diungkap bernama Maryuni warga yang menetap di Rangkui Kota Pangkalpinang. Berdasarkan infomasi saksi diketahui korban terakhir kali dihubungi oleh Erwan sebelum menghilang tanpa kabar pada 21 Agustus 2026.
Korban diketahui diminta Erwan untuk mengurut dirinya. Tim gabungan kemudian melakukan pendalaman dan mencari keberadaan Erwan.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediaman kerabatnya juga di Rangkui Kota Pangkalpinang tempat ia menumpang.
Erwan tak dapat mengelak lagi setelah ditunjukkan sejumlah barang bukti dan mengakui menghabisi korban kemudian mengambil sejumlah benda berharga korban. Berupa 2 gelang emas, 2 cincin emas dan 2 unit HP.

