Polres Bangka Barat Kebut Pemberkasan Kasus Penyelundupan 10 Ton Pupuk Subsidi
“Itu nanti berkaitan dengan pemenuhan berkas dan petunjuk dari pihak kejaksaan. Target kami yang penting kasus ini segera selesai dan pelimpahan rampung,” katanya.
Melalui penanganan kasus ini, Ragil berharap distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan tepat sasaran. Menurutnya, pemenuhan kuota pupuk lokal yang ideal menjadi kunci utama untuk mencegah praktik penyelundupan antar-pulau di masa mendatang.
“Semoga kebutuhan pupuk di Bangka Belitung bisa tercukupi dengan baik. Jika kebutuhan petani terpenuhi, potensi praktik ilegal seperti ini bisa ditekan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bangka Barat menggagalkan penyelundupan 10 ton pupuk subsidi ilegal di Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang, kawasan Kampung Pal 1, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, pada Minggu (5/4/2026) malam.
Penyergapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai satu unit truk mencurigakan yang keluar dari Pelabuhan Tanjung Kalian. Petugas kemudian menghentikan truk Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi BE 8824 PN sekitar pukul 22.30 Wib.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan muatan pupuk subsidi yang disembunyikan di bawah tumpukan paket barang untuk mengelabui petugas. Sopir truk berinisial YN (32) langsung diamankan setelah tidak mampu menunjukkan dokumen resmi pengangkutan.

