“Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik saat ini adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait KONI dengan nilai sekitar Rp835 juta. Kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap pembuktian di persidangan,” ujar Sanggam, Rabu (2/9/2026).

Sanggam merinci, pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), institusinya sedang memproses empat perkara dalam berbagai tingkatan. Rinciannya meliputi dua perkara dalam tahap penyelidikan, satu perkara tahap penyidikan, dan satu perkara yang sedang berjalan di tahap penuntutan.

Selain sektor korupsi, Kejari Bangka Barat juga memperkuat sektor hukum perdata dengan menangani tujuh Surat Kuasa Khusus (SKK) melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik untuk mendampingi kasus litigasi maupun non-litigasi.

Rangkaian evaluasi kinerja ini ditutup dengan pelaksanaan upacara bendera bersama unsur Forkopimda Bangka Barat, setelah sebelumnya menggelar aksi sosial pembersihan tempat ibadah serta silaturahmi bersama purnabakti kejaksaan.