“Setelah menghubungi korban, pelaku sempat bertemu dirumah korban di Desa Penyak dan meminta uang sebesar 600 ribu rupiah dengan alasan sebagai biaya operasional,” sambungnya.

Selain itu, kata Ramdhani, pelaku juga sudah beberapa kali meminta sejumlah uang kepada korban. Karena merasa curiga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Tengah.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Polres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban,”pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus penipuan yang berkedok mengaku sebagai anggota Polisi.

“Iya benar. Kita sudah terima informasi dari Kapolres Bangka Tengah. Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polisi dan melakukan penipuan terhadap warga. Saat ini, pelaku sudah diamankan,” kata Agus di Mapolda.

Pada kesempatan itu, Perwira Polri berpangkat melati tiga ini mengimbau warga masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mencatut nama atau atribut pejabat maupun anggota polisi.

“Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan apalagi meminta sejumlah uang. Jika mendapati kejadian seperti itu, segera konfirmasi langsung ke Kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi kepolisian di call center 110,” imbaunya.*