Polisi Gadungan Diringkus usai Tipu Ibu Rumah Tangga di Penyak, Kerugian Jutaan Rupiah
Polisi Gadungan Diringkus usai Tipu Ibu Rumah Tangga di Penyak, Kerugian Jutaan Rupiah
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang pria berinisial AP (25) berhasil ditangkap Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah. Ia ditangkap usai melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani mengatakan pelaku AP ditangkap pada Rabu (02/9/26) di wilayah Kota Pangkalpinang.
“Kita dibackup tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP warga asal Kota Pangkalpinang,” kata Ramdhani seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, Kamis (3/9/26) pagi.
“Pelaku kita tangkap saat sedang bersantai disalah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak Pangkalpinang,” timpalnya.
Ramdhani menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Penyak Kabupaten Bateng.
Kepada polisi, IRT ini melaporkan telah menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai seorang polisi. Korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
“Dari keterangan korban, penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Juli lalu. Korban dihubungi pelaku melalui pesan Whatsapp dan mengaku sebagai anggota Polisi untuk membantu korban menyelesaikan permasalahan anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan,” jelasnya.

