TIMELINES1.C0M, BANGKA – Seorang pemuda di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yakni Medi Candra alias Medi (33). Harus berurusan dengan petugas gabungan dari Tim Kelambit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka dan Satreskrim Polsek Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), lantaran melakukan tindak pidana penipuan.

Dalam menipu korbannya, pelaku  Medi (33)  mengaku sebagai anggota Kepolisian Daerah (Polda) Babel. Aksi Medi terhenti setelah pihak Polres Bangka menerima laporan masyarakat, terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukannya di Kota Sungailiat. 

“Pelaku penipuan dan penggelapan ini diringkus Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Aipda Ari Sefriadi pada Senin (2/1/2023) di Muntok berikut barang bukti handphone (Hp) dan sepeda motor,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakaria, di Sungailiat, Selasa (3/1/2023). 

Kasat Reskrim melanjutkan pelaku melakukan penipuan dan penggelapan di warung makan Raja Minang yang terletak di Jalan Jelitik Simpang, Kecamatan Sungailiat pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 23.00 wib.

Pelaku yang tidak dikenal mengaku anggota Polda Babel datang ke warung kemudian meminjam Hp Vivo Y12 warna biru dengan alasan untuk menelpon teman pelaku dan mengambil foto kendaraan target sasarannya.

Setelah korban meminjamkan Hp tersebut, kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut dengan membawa HP korban.