“Sedekah Kapong Kundi ini telah berada dalam usaha perlindungan agar dapat dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai objek wisata budaya di Kabupaten Bangka Barat dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengalokasikan anggaran Rp40 juta untuk pelaksanaan kegiatan tersebut pada 2026.

“Melalui penyelenggaraan ini, diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata berbasis kebudayaan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangka Barat,” kata Markus.

Ia berharap pengembangan Sedekah Kapong Kundi mendapat dukungan pemerintah desa dan masyarakat, sehingga tradisi tersebut tetap lestari sekaligus dapat dikenal lebih luas sebagai bagian dari kekayaan budaya Bangka Barat.