Warga Kampak Jebus Minta Tambang Dilegalkan: Ekonomi Drop dan Pembangunan Masjid Terhambat

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Warga Dusun Kampak, Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) menyampaikan harapan besar kepada pemerintah daerah agar dapat membantu melegalkan aktivitas pertambangan biji timah di wilayah itu.

Hal ini disebutkan langsung oleh salah satu Tokoh Agama Dusun Kampak, H Mat pada Selasa (8/9/2026) siang saat tim dari Polsek Jebus melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada masyarakat dan penambang agar tidak lagi beraktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak.

“Kami harap pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi kami agar kami bisa menambang dengan legal. Karena yang dikerjakan saat ini di kawasan APL bukan hutan lindung, cuma kamu menyadari kegiatan ini berlangsung di daerah aliran sungai,” ujar H Mat.

Ia mengatakan, masyarakat selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Sektor tersebut, kata H Mat sangat membantu perekonomian masyarakat. Selain itu, dari sektor ini juga, masyarakat menyisihkan dana yang masuk untuk membangun serta mempercantik 2 titik rumah ibadah masjid di wilayah tersebut.

“Ada dua masjid yang kami bangun di sini, pertama Masjid di Mendaru dan kedua di Masjid Kampak. Kami juga tidak melanggar kawasan HL, tapi di DAS, kami berharap pemerintah bisa ikut andil mencari solusi untuk masyarakat kami. Kami siap bekerja secara legal,” kata H Mat.

“Ekonomi masyarakat juga terbantu di sini, hutang di bank bisa tuntas. Kalau setop, ekonomi kita drop, kami harap aktivitas ini bisa kembali berjalan,” ujar H Mat.