Pro ASN: Langkah Imparsial Penggerak Reformasi Birokrasi
Fokus Utama Kerja: Jabatan struktural berfokus pada memimpin unit organisasi, manajerial, koordinasi, serta pengelolaan anggaran. Sementara itu, jabatan fungsional berfokus pada pengembangan keahlian spesifik, pelayanan teknis, dan keahlian profesi.
Pola Kenaikan Pangkat: Kenaikan pangkat jabatan struktural bergantung pada ketersediaan formasi struktur atau posisi jabatan yang kosong. Adapun kenaikan pangkat jabatan fungsional bergantung pada capaian kinerja dan akumulasi angka kredit atau konversi predikat kinerja.
Batas Usia Pensiun (BUP): Batas usia pensiun jabatan struktural adalah 58 tahun untuk Pejabat Pengawas dan Administrator, serta 60 tahun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi. Untuk jabatan fungsional, batas usianya adalah 58 tahun (Kategori Keterampilan dan Ahli Pertama/Muda), 60 tahun (Ahli Madya), dan 65 tahun (Ahli Utama).
Beban Tanggung Jawab: Jabatan struktural bertanggung jawab secara hukum terkait anggaran, kebijakan unit, dan kinerja bawahan. Di sisi lain, jabatan fungsional bertanggung jawab secara profesional terhadap hasil pekerjaan teknis mandiri.
Fleksibilitas Karier: Dalam berkarier, jabatan struktural lebih rentan mutasi akibat dinamika politik organisasi atau pergantian pimpinan. Sementara itu, jabatan fungsional cenderung lebih stabil karena berbasis pada kompetensi profesi dan keahlian teknis.
Dengan memperhatikan karakteristik dari masing-masing jabatan di atas, profesionalisme ASN tidak hanya diukur pada jabatan fungsional semata, tetapi juga pada jabatan struktural. ASN dalam jabatan fungsional harus profesional, dan ASN dalam jabatan struktural pun wajib profesional.
Saat menjelang kelulusan kuliah lebih dari dua dasawarsa lalu, nasihat dosen pembimbing masih terngiang: “Jika ingin cepat kaya, jangan jadi PNS. Jika tidak suka rutinitas, jangan jadi PNS. Jika tidak mau terikat sumpah, jangan jadi PNS.” Sebuah nasihat nyata dari seorang PNS.
Terlepas dari apa pun jabatannya, kompetensi pada dasarnya hanyalah alat ukur material. Ada hal yang jauh lebih penting di dunia kerja berupa ukuran nonmaterial, yaitu attitude atau sikap, yang dikenal oleh ASN melalui core values BerAKHLAK. Etika dan sikap berada di atas tolok ukur lainnya. Hal ini sejalan dengan pesan guru dalam bergaul: dahulukan akhlak baru ilmu, tetapi carilah ilmu untuk menjadi pribadi yang berakhlak.
Penulis tidak bisa mengkritik, apalagi menghina dan menghujat ASN, karena orang tua penulis adalah ASN golongan rendah. Kami hidup dalam kesederhanaan. Dengan gaji ASN, orang tua berhasil membentuk kami menjadi manusia yang berpendidikan dan bermartabat. ASN memiliki peran yang sangat penting; ketika aktivitas belanja swasta menurun, belanja pemerintah menjadi penyokong utama pertumbuhan ekonomi sekaligus penekan inflasi.
Oleh karena itu, tidak terbayangkan jika ASN di seluruh Indonesia melakukan aksi mogok massal secara serentak, yang tentu akan menghentikan roda ekonomi, politik, dan sosial. Buruh dan profesi lain bisa berdemonstrasi, sedangkan ASN hanya bisa diam dan bergerak senyap mengubah arah birokrasi demi bertahan hidup.
Menjadi ASN adalah sebuah keniscayaan. Bukan sekadar bekerja secara profesional, lebih dari itu, ASN adalah pemersatu bangsa. ASN berkedudukan sebagai perekat dan pemersatu bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam menjaga keutuhan NKRI, ASN mempererat persatuan dan kesatuan bangsa tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan.

