Selain itu komponen eksternal meliputi integritas pegawai, transparansi dan keadilan layanan, dan upaya pencegahan korupsi. Serta komponen penilaian terakhir adalah komponen expert/ahli meliputi keberadaan suap, keberadaan pungli, konflik kepentingan, nepotisme, gratifikasi, calo/penyalahgunaan pengaruh, penyelewengan anggaran, kualitas pengaduan/pelaporan, perlindungan pelapor, partisipasi pimpinan antikorupsi, budaya organisasi, serta kepatuhan dan pengawasan.

“Tahun 2024 kita berada diangka 74,59 yang masuk pada kategori waspada, dan tahun 2025 kita mengalami peningkatan menjadi kategori terjamin dengan skor 79,18. Ini menguatkan bahwa Pemkab Bateng terus berkomitmen dalam meningkatkan ketertiban administratif dalam pelayanan pemerintahan daerah,” ungkap Sihombing.

Secara umum, ia menjelaskan ada beberapa fokus layanan yang menjadi penilaian KPK dalam menentukan skor untuk SPI tahun 2025, antara lain pelayanan publik, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, serta keterbukaan informasi publik yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

“Terima kasih kepada semua kerja keras seluruh perangkat daerah, serta dukungan dari pimpinan daerah yang sudah berupaya memberikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan harapannya pelayanan publik dapat terus ditingkatkan berdasarkan pada kepatuhan perundang-undangan agar penilaian yang dilakukan KPK mencerminkan gambaran kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka Tengah,” ucapnya.

Menanggapi hasil SPI KPK 2025 ini, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, terus memberikan dorongan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat meningkatkan pelayanan publik dengan tetap menjaga kepatuhan dan transparansi agar kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bangka Tengah.

“Saya mengapresiasi seluruh perangkat daerah atas peningkatan hasil SPI KPK tahun ini. Kita ingin angka ini terus meningkat sebagai bukti bahwa tata kelola dan pelayanan publik di Bangka Tengah berjalan dengan baik sesuai Undang-Undang. Hal ini dimaksudkan agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah terus meningkat dalam memberikan pelayanan publik demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Algafry.*

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah