Raih Skor SPI KPK Tertinggi se-Babel, Bupati Algafry Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik Bateng

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) mulai mengimplementasikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sesuai rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Fokus utama di 2026 ini adalah tertib administrasi dalam segala pelayanan di seluruh perangkat daerah. Ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Berdasarkan laporan resmi KPK pada pelaksanaan SPI tahun 2025, skor SPI untuk Kabupaten Bangka Tengah di 2025 tercatat sebesar 79,18. Capaian ini menempatkan Bangka Tengah pada kategori terjaga sekaligus skor tertinggi untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bangka Belitung.

Saat ditemui di Ruang Kerja Kantor Inspektorat Bateng, Kamis (10/09/2026), Inspektur Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing menjelaskan, hasil SPI KPK ini berdasarkan penilaian dari beberapa instrumen yang ada pada penilaian KPK dan dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap kepatuhan perundang-undangan di Kabupaten Bangka Tengah.

“Hasil SPI yang telah resmi dirilis KPK ini bisa kita jadikan pedoman dalam rangka menjaga ketertiban dan transparansi dalam segala bentuk administrasi di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Sihombing.

Dalam penilaian tahun 2025 ini, Pemkab Bateng mengalami peningkatan skor SPI yang cukup signfikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun 3 komponen yang menjadi penilaian terdiri dari komponen internal yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, perdagangan pengaruh, dan sosialisasi antikorupsi.