Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan penyebab pasti dan kronologi kejadian.

“Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban disebut telah hilang dari rumah selama sekitar empat hari. Keberadaan korban baru diketahui setelah ditemukan di area perkebunan sawit tersebut,” kata Chandra, Jumat (11/9/2026).

Saat ini, personel Polsek Jebus telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga tengah mendalami aktivitas terakhir korban sebelum meninggalkan rumah untuk melengkapi rangkaian peristiwa.

“Untuk keterangan lebih detail mengenai motif maupun hasil pemeriksaan medis jasad korban akan disampaikan secara resmi setelah seluruh proses investigasi selesai dilakukan,” ujarnya.