Janda di Toboali Dianiaya Pacar di Kebun Sawit

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Seorang janda di Toboali, Mega (32) diduga jadi korban tindak pidana penganiayaan.

Insiden penganiayaan itu terjadi pada Jumat (12/12/2024) sore. Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo mengungkapkan, kasus penganiayaan dengan terduga pelaku Tan Laka terjadi di area kebun sawit yang terletak di Dusun Pasirputih, Desa Batubetumpang, Pulaubesar.

Ketika itu, sekira jam 16.00 Wib, korban dan pelaku akan pergi menonton acara organ tunggal di Desa Sukajaya, Pulaubesar dari Kota Toboali. Setelah selesai menonton organ, Tan Laka alias Goda mau mengajak korban Mega untuk menemui saudaranya. Keduanya memang berpacaran sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Nenek Sailan yang Sempat Dikabarkan Hilang 2 Hari Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

“Jadi pelaku mau mengajak ke tempat saudaranya di Dusun Pasirputih. Dalam perjalanan pelaku tiba-tiba menyetop motornya dan membawa korban di area kebun sawit di Dusun Pasirputih,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/3/2025) malam.

Ia mengatakan, setelah itu pelaku Goda diduga ada berbicara tak pantas kepada korban. Lebih detailnya pelaku menyebut korban sebagai pelacur dan lantas membuat korban meradang. Saat itu korban menjawab mengapa pelaku mau kepada seorang pelacur.

“Kata korban kalau dia pelacur, kenapa pelaku mau kepadanya. Kemudian korban juga minta pelaku introspeksi diri bahwa ibu pelaku juga sama saja. Pernyataan inilah yang membuat pelaku langsung memukul korban dengan tangannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Prestasi Gemilang! 12 Siswa SMA Muhammadiyah Toboali Lolos SPAN-PTKIN di IAIN SAS Bangka Belitung