Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebun Sawit, Pemuda di Lubuk Besar Dicokok Polisi
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Seorang pemuda berinisial SN (23), warga Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah diringkus Satreskrim Polres Bangka Tengah, Rabu (19/6/2024) lalu.
SN diciduk lantaran nekat mencabuli anak di bawah umur sebut saja Bunga (16)
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Ipda Erwin Syahri membenarkan peristiwa cabul tersebut.
“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dipimpin Katim Opsnal Bripka Tanzid.SH langsung bergerak menuju TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait,” ujar Erwin
Kasi Humas juga menjelaskan aksi bejat SN dilakukan Minggu pukul 20.30 Wib malam pada 9 Juni 2024 di kebun sawit yang beralamatkan di Kecamatan Lubuk Besar.
“Aksi bejat pelaku SN terjadi pada Minggu Malam yang lalu 9 Juni 2024, pelaku mencabuli korban. Ketika itu korban sempat memberontak,” jelas Erwin.
Kemudian korban langsung melaporkan kepada orang tuanya.
