Modus Ditutupi Rongsokan Besi, 4,1 Ton Lempeng Timah Diamankan Polresta Pangkalpinang
Modus Ditutupi Rongsokan Besi, 4,1 Ton Lempeng Timah Diamankan Polresta Pangkalpinang
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana pertambangan ilegal dengan mengamankan sebanyak 294 lempeng diduga balok timah seberat bruto 4.179 kilogram atau sekitar 4,1 ton.
Kasubsie PID Seksi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Teddy Asikin, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang pada Kamis (10/9) malam di Jalan Bandes, Kelurahan Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan kendaraan yang diduga mengangkut mineral ilegal, hingga polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial PY, J, A, dan TT yang terlibat dalam aktivitas bongkar muat lempeng timah tersebut.
Di lokasi awal, tim mengamankan satu terduga pelaku beserta satu unit Suzuki APV pikap hitam yang mengangkut lempeng timah, lalu melakukan pengembangan ke sebuah rumah di wilayah Mangkol.

