“Sehari sebelumnya sudah disampaikan teguran dan peringatan keras agar aktivitas penambangan ilegal dihentikan dan ponton ditarik. Hari ini kami melakukan penindakan terhadap ponton yang masih terparkir karena berpotensi digunakan kembali,” ujar Yudi, Senin (14/9/2026).

Meskipun petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan saat operasi berlangsung, langkah preventif tetap diambil guna memastikan area tersebut steril dari tambang ilegal. Polisi sebelumnya telah berpatroli pada Minggu (13/9/2026) untuk meminta para penambang segera mengosongkan perairan.

“Kami kembali mengingatkan bahwa perairan Tembelok dan Keranggan merupakan kawasan terlarang untuk aktivitas penambangan tanpa izin,” tegasnya.

Polres Bangka Barat memastikan akan terus menggelar patroli berkala dan tidak segan melakukan penindakan hukum serupa di masa mendatang.