Pelaku Pembakaran 5 Rumah Bedeng di Desa Cupat Diringkus Polsek Jebus
“Sesampainya di rumah, pelaku menyiramkan bahan bakar tersebut ke atas kasur tidurnya dan memantik api menggunakan sebuah korek gas berwarna kuning,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak.
Setelah api menyala, BA langsung melarikan diri ke area perkebunan dan meninggalkan rumahnya dalam kondisi terbakar. Karena bangunan yang berhimpitan, kobaran api dengan cepat merembet dan menghanguskan empat rumah tetangga di sekitarnya.
Akibat insiden ini, lima warga yang diidentifikasi sebagai Herlina (53), Nilam (50), Sumin (54), Suyarman (50), dan Agus (52) harus kehilangan tempat tinggal mereka. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan cukup besar.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api gas berwarna kuning yang digunakan pelaku untuk menyulut api, ” ungkapnya.
Saat ini, Polsek Jebus masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan melakukan gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

