Namun, saat berada di depan Toko Fashionable Shop 20, korban justru didatangi tiga orang pemuda yang langsung mengeroyoknya. Dari hasil pemeriksaan, AP mengakui melakukan penganiayaan tersebut bersama dua rekannya berinisial GL dan AD.

Ketiganya datang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Saat menemukan korban, AD turun membawa sebilah parang, sedangkan GL dan AP memukul korban menggunakan kayu.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di kening kiri, memar di kepala dan punggung, serta luka lecet di paha kanan.

“Pelaku mengakui melakukan pengeroyokan bersama dua rekannya. Korban dipukul menggunakan kayu dan salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis parang,” jelas Teddy.

Usai menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri. Polisi saat ini masih memburu GL dan AD yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, barang bukti berupa parang dan dua kayu yang digunakan pelaku masih dalam pencarian karena sempat dibuang usai kejadian.

Saat ini, AP beserta barang bukti berupa hasil visum korban telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.