Bubor Nunu dan Aruk Gelagau Beltim Direkomendasikan Jadi WBTb Indonesia 2026
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID— Dua kuliner tradisional asal Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Bubor Nunu dan Aruk Gelagau, direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026. Keputusan ini diambil usai Sidang Penetapan WBTb Indonesia ke-2 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta pada 31 Agustus hingga 5 September 2026.
Kedua kuliner khas tersebut masuk dalam domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional. Dari total 294 usulan seluruh Indonesia, Tim Ahli WBTb merekomendasikan 290 karya budaya, termasuk dua hidangan asal Beltim tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Beltim, Muhamad Yulhaidir, bersyukur atas capaian ini. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi pelecut semangat pemerintah daerah untuk memperkuat pelindungan budaya lokal.
“Atas arahan Bapak Bupati, Disbudpar akan terus memperkuat upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya daerah,” kata Yulhaidir kepada Diskominfo SP Beltim, Senin (14/9/2026).

