BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat dan para penambang agar tidak mudah tergiur oleh janji pihak tak bertanggung jawab yang mengklaim bisa “mengondisikan” atau mengoordinasikan aktivitas tambang ilegal.

Peringatan keras ini dikeluarkan menyusul tindakan tegas Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) yang membongkar empat unit ponton isap produksi (PIP) ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Selasa (15/9/2026).

Proses pembongkaran sarana tambang yang terdiri dari dua unit jenis selam dan dua unit jenis user-user ini dilakukan oleh pemilik dan pekerja di bawah pengawasan petugas.

Pembongkaran berlangsung di perairan Tanjung Laut, tepat di depan Markas Komando (Mako) Satpolairud Polres Bangka Barat.

Setelah dibongkar, material dan barang-barang di atas ponton dibawa pulang oleh masing-masing pemilik yang juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas penambangan tanpa izin.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa penertiban ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan oleh oknum yang menjanjikan keamanan beraktivitas tanpa izin resmi.