BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID– Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana secara resmi menggelar kegiatan Penggerakan Aksi Bergizi Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026 di halaman SMPN 5 Toboali, Selasa (15/9/2026).

Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk memutus rantai masalah gizi serta menekan prevalensi anemia pada kelompok remaja demi mewujudkan generasi penerus yang sehat dan berprestasi.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, para Kepala Sekolah SMP/SMA sederajat, serta jajaran undangan tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Undang-undang ini menekankan pentingnya perbaikan gizi masyarakat melalui pola konsumsi makanan sehat, perilaku sadar gizi, serta peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, dr. Agus Pranawa, menjelaskan bahwa anemia masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia yang dapat dialami mulai dari balita, remaja, ibu hamil, hingga lansia.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan prevalensi anemia anak usia 5–14 tahun mencapai 26,8%, sedangkan usia 15–24 tahun berada di angka 32%. Angka tersebut menggambarkan bahwa sekitar 3 dari 10 anak Indonesia menderita anemia, yang sangat berkaitan erat dengan masih rendahnya kepatuhan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD), khususnya pada remaja putri dan ibu hamil.

Agus Pranawa memaparkan bahwa program Aksi Bergizi yang diinisiasi UNICEF sejak 2018 mengusung tiga intervensi utama, yaitu sarapan dan minum TTD bersama di sekolah setiap minggu, edukasi gizi lintas sektor, serta komunikasi perubahan perilaku yang komprehensif.