Oknum Guru di SMKN 1 Pangkalpinang Ditangkap Polisi usai Curi Laptop dan HP Milik Siswanya
Barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit handphone Infinix HOT 60 Pro dan satu unit laptop Axioo Pongo 750 dengan total kerugian 18,1 juta rupiah.
Setelah menerima laporan, Tim URC bergerak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku hingga berhasil mengamankannya. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang buktinya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Taman Sari untuk pemeriksaan awal dan kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polresta Pangkalpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Benar seorang oknum guru diamankan atas dugaan pencurian Laptop dan HP milik siswanya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (17/9/2026).

