BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Seorang oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bangka, Don (19) terpaksa diringkus Tim Opsnal Buser Kelambit Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat.

Ia terjerat kasua pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah kamar kos-kosan yang dihuni seorang mahasiswi.

Warga pendatang asal Kampung Sawar LK II, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir yang berdomisili di Jalan Mentok Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka ini harus meringkuk sel tahanan Mapolsek Mendo Barat.

Don nekat menggasak 1 unit laptop dan 1 buah handphone milik korbannya Ketty Vitaloka (20) warga Dusun Kampung Baru Timur,  Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga  Desa Rebo Masuk 75 Destinasi Wisata Terbaik ADWI 2023

Peristiwa pencurian tersebut berlangsung Jumat tengah malam  (12/5/2023) setelah korban Katty usai membuat tugas kuliah sekitar pukul 01.40 WIB.

Saat itu korban menginap di kosan sepupunya.

Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 07.30 WIB korban kaget saat kembali ke kos kosan miliknya dan melihat bagian kaca jendelanya lepas dan pecah.

Ketika diperiksa korban menyadari telah kehilangan 1 unit laptop merk Asus warna abu – abu dan 1 unit handphone merk Oppo A5s warna merah maroon.

Akibat kejadian itu, korban harus mengalami kerugian sebesar Rp.15 juta.