Korban langsung mendatangi Mapolsek Mendo Barat untuk melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya.

Berbekal laporan Katty, Unit Reskrim Polres Mendo Barat melakukan penelusuran dari sejumlah saksi. Minggu (14/5/2023) tim pun mendapatkan ciri – ciri pelaku.

Senin (15/5/2023) sekitar pukul 20.25 WIB, Tim opsnal unit Pidum Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung Aipda Hendra Yadi mendapatkan informasi masyarakat bawah pelaku pencurian sedang berada di kediamannya di Kecamatan Mendo Barat.

Tim gabungan Buser Kelambit Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat yang dipimpin Bripka Dani Mediyanto pun bergerak cepat monitoring keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 21.35 WIB,  Tim Opsnal Polres Bangka dan Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama Doni alias Don di kediamannya di Desa Kace.

Baca Juga  Setelah 9 Kali Beraksi, Bandit Residivis Curanmor Ini akhirnya Dibekuk Polisi

Dari pengakuan Don melakukan aksi tindak pidana pencurian bersam dengan temannya Febriansyah alias Jep (23) warga Kelurahan Sungai Lilin yang berdomisili di Jalan Mentok, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat. Jep kini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Kasi Humas Polres Bangka, Ipda. Zulkarnaen kepada timelines.id Selasa (16/5/2023) mengatakan selain mengamankan tersangka Don, polisi ikut mengamankan 1 unit Laptop Asus bewarna Silver, 1 Unit Laptop ASUS Bewarna Abu-Abu, 2 Unit Charger Laptop merk ASUS bewarna Hitam, 1 Buah Tas Sandang Bewarna Coklat merk Polo Milano, Uang tunai sebesar Rp. 145.000.

Menurut Ipda Zulkarnaen, saat ini tersangka Don dijerat pasal 363 KUHPidana. Sementara rekannya Jep saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

Baca Juga  Parah, di Pria di Riau Silip Diciduk usai Cabuli 9 Anak Laki-Laki di Bawah Umur

“Dijerat pasal 363 KUHPidana. Dan kasus dilimpah ke Mapolres Bangka untuk ditindaklanjuti proses hukumnya,”, kata Ipda Zulkarnaen.