“Akurasi penentuan desil kurang begitu tajam sehingga perlu pembaruan dan harus direvisi. Namun sebelum data terbaru ini revisi, kita mengusulkan ini tolong hentikan dulu, karena jika ini tetap digunakan maka akan timbul polemik baru,” terang Didit.

Dari hasil rapat bersama ini DPRD, pemerintah kabupaten/kota, provinsi, maupun para kepala desa, BPD APDESI dan ABPEDNAS akan segera berkoordinasi kepada BPS Pusat, Kementerian Sosial, Bappenas, BKPM dan pihak terkait lainnya.

Selain itu, DPRD Babel juga akan minta kepada Gubernur untuk mengirim surat kepada pemerintah pusat agar data yang masuk jangan diinput dulu, karena jika digunakan ini akan memperpanjang permasalahan.

“Dan ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya Bangka Belitung. Akan tetapi, DPRD Bangka Belitung merespons ini supaya tidak ada masalah di lapangan terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Didit juga berharap kedepan pemerintah desa bisa dilibatkan untuk pendataan penduduk, baik pendataan oleh instansi-instansi mana pun karena hanya Kepala desa yang paham situasi kondisi masyarakat di wilayahnya.

Tak hanya itu saja, DPRD Babel juga akan mengusulkan supaya Bangka Belitung punya bank data agar ada data yang akurat, karena manfaat pendataan ini sangat luar biasa, bukan hanya untuk sembako, tetapi banyak kegiatan-kegiatan yang butuh data akurat.

“Babel harus punya bank data agar ada dafa akurat yang bisa menjadi pedoman,” tutup Didit.*