Dorong Daerah Tertib Ukur, DKUP Bangka Barat Tera Ulang 25 Timbangan di Pasar Mentok

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUP) Kabupaten Bangka Barat melalui Unit Metrologi Legal menggelar Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Kantor UPT Pasar Mentok, Senin (21/9/2026).

Kegiatan penting ini dilaksanakan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kegiatan Tera dan Tera Ulang, sekaligus sebagai langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Program Daerah Tertib Ukur di wilayah Bangka Barat.

Pelaksanaan tera ulang ini bertujuan utama untuk memastikan tingkat keakuratan dan presisi seluruh alat ukur maupun timbangan yang digunakan oleh para pedagang. Upaya ini sangat krusial guna menjamin prinsip keadilan, keterbukaan, serta menjaga kepastian hukum dan rasa kepercayaaan antara penjual dan pembeli dalam setiap transaksi perdagangan di pasar tradisional.