Perintah Mitigasi: Langkah Utama dan Pertama Kebakaran
Sebelum membahas lebih lanjut, ada kondisi riil saat kebakaran terjadi, yaitu:
Musim kemarau, Kelembapan udara rendah (kering), Angin bertiup kencang, dan Ketersediaan air menyusut drastis.
Dengan kondisi ini, meskipun api tidak dipantik secara sengaja, gesekan antarranting, dahan, pohon, maupun belukar akibat angin kencang dapat menyalakan api secara alami apalagi jika sengaja dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Penanggulangannya memerlukan usaha yang luar biasa keras karena ketersediaan air terbatas dan hembusan angin kencang membuat kobaran api meluas lebih cepat daripada tindakan pemadaman.
Oleh karena itu, daripada saling menyalahkan terutama menyalahkan negara dan pemerintah lebih baik kita menyusun mitigasi bencana kebakaran. Sebab, tidak ada korelasi langsung (baik positif maupun negatif) antara kebakaran hutan dengan sistem atau dasar bernegara.
Berdasarkan data statistik, titik api (hotspot) yang muncul setiap tahun terus meningkat. Koordinat kemunculan titik api sebenarnya telah terpantau dan tersimpan dari tahun ke tahun. Peta tematik tahunan ini dapat digunakan untuk memprediksi dan menganalisis potensi munculnya titik api pada tahun berikutnya, yang tentunya menjadi tugas BMKG.
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan meliputi:
Inventarisasi sumber air: Menyiapkan lokasi sumber air dengan radius optimal dari titik rawan api agar proses pemadaman berlangsung cepat.
Jalur mobilisasi: Membuka dan menyiapkan jalur akses untuk pasukan, peralatan, pasokan air, serta evakuasi keselamatan warga terdampak.
Adopsi teknologi modern: Menggunakan teknologi pemadaman yang lebih canggih, seperti bantuan tim dari Jepang yang memanfaatkan teknologi water bombing.
Keunggulan utamanya adalah kecepatan menjangkau area pedalaman atau tebing curam yang mustahil diakses jalur darat. Teknologi ini efektif untuk deteksi dini saat api belum membesar, guna memutus penjalaran api agar tidak meluas ke pemukiman atau hutan lebat.
Namun, sebagaimana ditegaskan Kepala BNPB (dikutip dari CNN Indonesia), penggunaan water bombing akan menjadi sia-sia jika api karhutla sudah terlanjur membesar dan meluas. Water bombing bertugas menurunkan intensitas panas dan menekan kobaran api permukaan, tetapi tidak bisa berdiri sendiri.
Setelah api permukaan mereda, tim Damkar darat wajib masuk melakukan penyisiran (mopping-up) untuk memastikan bara api di dalam tanah (gambut/serasah) benar-benar padam total agar tidak menyala kembali saat tertiup angin.
Kesimpulan strategisnya, jika tujuan utama kita adalah mitigasi agar tidak menimbulkan kerugian meluas, penanganan cepat berbasis teknologi harus disiapkan sedini mungkin. Prinsip dasar penanggulangan bencana adalah mitigasi untuk memperkecil risiko korban jiwa dan kerugian materi.
Anjuran Rasulullah saw. menjadi bukti bahwa memperlakukan api harus tegas:
Cegah dan padamkan sebelum membesar.
Perlakukan api sebagai musuh dengan mengerahkan kekuatan penuh layaknya pertempuran.
Mengagungkan kebesaran Tuhan melalui doa dan kepasrahan diri saat menghadapi ancaman bahaya.
Seiring maraknya bencana di berbagai tempat, langkah lembaga, instansi, dan komunitas dalam membentuk satgas pencegahan/mitigasi kebakaran hutan (di luar BNPB dan BPBD) sudah sangat tepat.
Selamat bertugas menghadapi musuh, dan menindak para pemantik apinya.
Wallahu a’lam bis-shawab.

