Oleh: Haji Boy Dahlan De — Guru Iqro

Dalam artikel opini Merawat Sayap Garuda, Menegakkan Panji-Panji Kedaulatan oleh D’ Utama, dinyatakan bahwa:

“Saat ini telah terbukti nyata kemakmuran sebuah negara tidak berbanding lurus dengan ideologi dan sistem pemerintahannya, melainkan lebih kepada komitmen pimpinannya di pusat dan di daerah untuk memperhatikan serta memberikan pendapatan yang layak kepada setiap warganya.”

Sudah bukan zamannya lagi mempertanyakan sistem. Saat ini, marak terjadi setiap musibah dan bencana yang muncul di masyarakat langsung disalahkan dan ditimpakan kepada negara serta pemerintah.

Mulai dari kasus keracunan makanan, kebakaran hutan, hingga gunung meletus, gempa bumi, kemarau panjang, banjir, dan tanah longsor; seolah penyebab utamanya adalah pemerintah.

Sementara pada masa sebelumnya, pihak yang selalu disalahkan adalah oligarki. Kita prihatin dengan kondisi ini. Selain negara wajib hadir, setiap daerah hingga individu seharusnya berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi bencana.

Lalu, bagaimanakah menyikapi bencana, khususnya kebakaran hutan?

Mengutip beberapa hadis dari NU Online (15/01/2025), pada masanya Rasulullah saw. memberikan panduan praktis kepada para sahabat untuk mencegah kebakaran, seperti memadamkan api sebelum tidur, menutup pintu, dan memastikan sumber-sumber api terkendali.

Nabi Muhammad saw. memberi panduan untuk menjaga keselamatan serta mencegah bahaya, termasuk risiko kebakaran. Berikut adalah beberapa hadis terkait:

“Jangan tinggalkan api di rumah kalian ketika tidur.” (Muttafaqun ‘alaih).

Hadis anjuran memadamkan api sebelum tidur memiliki makna yang perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Dalam penjelasan Imam An-Nawawi, perintah tersebut mencakup segala jenis sumber api.

Dari Abu Musa r.a., ia berkata:

“Sebuah rumah di Madinah terbakar pada malam hari yang merugikan keluarga penghuninya.” Nabi saw. mengomentari peristiwa tersebut: “Sesungguhnya api ini adalah musuh kalian. Jika kalian hendak tidur, matikanlah api!” (HR. Al-Bukhari).

Bagaimana mungkin api, yang bersifat netral dan dapat digunakan untuk hal bermanfaat maupun berbahaya, disebut sebagai “musuh” oleh Nabi saw.?

Dari sini perlu kita lacak kembali makna hadis tersebut. Merujuk pada penjelasan Ibnu ‘Arabi sebagaimana dikutip oleh Ibnu Hajar:

“Api disebut sebagai musuh karena sifatnya yang dapat merusak tubuh dan harta, seperti halnya musuh yang membawa bahaya. Meski bermanfaat, manfaatnya hanya bisa diperoleh dengan pengendalian yang tepat. Karena itu, api dianggap sebagai musuh akibat potensi bahayanya. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, [Beirut: Darul Ma’rifah, 1379], jilid XI, hlm. 86).

“Jika kalian melihat kebakaran, bertakbirlah; karena takbir dapat memadamkannya.” (HR. At-Thabarani dalam Ad-Du’a, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1413], jilid I, hlm. 307).

Hadis ini seharusnya dipahami sebagai pengingat pentingnya menggabungkan usaha fisik (ikhtiar) dengan kekuatan doa dalam menghadapi bencana. Di sisi lain, perintah bertakbir bisa jadi muncul dari keyakinan pada masa itu bahwa api adalah cerminan dari setan yang diciptakan dari api dan erat kaitannya dengan kerusakan (Al-Munawi, VI/419).

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mitigasi atau pencegahan kebakaran adalah langkah pertama dan utama, sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah saw. Api tidak bisa ditoleransi karena berbahaya melebihi musuh. Musibah kebakaran tidak boleh dianggap remeh.

Api adalah musuh nyata yang harus dihadapi dengan kesiapan tempur, baik dari segi keahlian, peralatan, maupun teknologi. Terakhir, usaha keras pemadaman juga harus disempurnakan dengan memohon kebesaran Tuhan melalui doa, khususnya takbir.