Respons Keluhan Desil DTSEN, Pemkab Bangka Selatan Siapkan Posko Pengaduan di Desa dan Kelurahan
Respons Keluhan Desil DTSEN, Pemkab Bangka Selatan Siapkan Posko Pengaduan di Desa dan Kelurahan
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperkuat koordinasi dalam merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang memiliki persoalan atau ketidaksesuaian data desil agar menyampaikan pengaduan melalui posko pengaduan yang tersedia di desa dan kelurahan, termasuk melalui RT setempat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., dalam Rapat Koordinasi Terkait Data Desil Penduduk di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (21/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat dalam beberapa hari terakhir terkait perubahan posisi desil. Persoalan ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena perubahan posisi desil dapat berkaitan dengan akses masyarakat terhadap sejumlah program perlindungan sosial maupun bantuan pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan Agung Rachmadi, S.E., Kepala OPD terkait, seluruh Camat se-Kabupaten Bangka Selatan, para Lurah di Kecamatan Toboali, APDESI Kabupaten Bangka Selatan serta tamu undangan lainnya.
Sekda Hefi Nuranda mengatakan, banyaknya pengaduan yang disampaikan masyarakat menunjukkan perlunya pemerintah daerah menyediakan jalur pengaduan yang jelas dan mudah dijangkau. Menurutnya, masyarakat tidak perlu bingung harus menyampaikan keluhan ke mana karena pengaduan dapat disampaikan melalui pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.
“Dalam dua sampai tiga hari terakhir, pengaduan masyarakat terkait desil cukup banyak. Di media sosial Pak Bupati, terakhir saya lihat sudah sekitar 5.000 komentar dan lebih dari 60 persen di antaranya berkaitan dengan desil. Karena itu, persoalan ini perlu kita respons bersama,” ujar Hefi.
Untuk memudahkan masyarakat, Hefi mengimbau agar pengaduan terkait data desil disampaikan melalui posko pengaduan yang ada di desa dan kelurahan. Masyarakat juga dapat menyampaikan persoalannya melalui RT setempat, sehingga pengaduan tersebut dapat diteruskan dan ditindaklanjuti melalui jalur pemerintahan yang tersedia.
“Kalau ada masyarakat yang memiliki keluhan berkaitan dengan desil, silakan melapor melalui posko yang ada di desa dan kelurahan, atau melalui RT setempat. Jadi masyarakat tidak perlu bingung harus mengadu ke mana. Sampaikan melalui jalur yang sudah tersedia di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Menurut Hefi, pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam proses tersebut karena berada paling dekat dengan masyarakat. Setiap pengaduan yang diterima diharapkan dapat ditampung dan diinventarisasi dengan baik sehingga persoalan yang terjadi di lapangan dapat diketahui secara lebih jelas.
Ia meminta Camat, Lurah dan pemerintah desa untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai mekanisme pengaduan serta membantu mengarahkan masyarakat apabila membutuhkan proses lebih lanjut.

