Modus Baru Kirim Timah Ilegal Pakai Innova Terbongkar, Polisi Sita 4,3 Ton Timah di Tanjungpandan
Modus Baru Kirim Timah Ilegal Pakai Innova Terbongkar, Polisi Sita 4,3 Ton Timah di Tanjungpandan
BELITUNG, TIMELINES.ID — Polres Belitung melalui Unit Tipidter Sat Reskrim berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana pengangkutan dan penyelundupan pasir timah yang rencananya akan dikirim keluar Pulau Belitung, Kamis (24/9/2026) dini hari.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 97 karung berisi pasir timah dan empat unit mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan sebagai armada pengangkut, beserta delapan orang terduga pelaku yang berstatus sebagai sopir dan kuli angkut.

Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindak kejahatan pertambangan di wilayah hukum Polres Belitung.
“Benar, jajaran kami dari Unit Tipidter Sat Reskrim telah berhasil menggagalkan upaya pengangkutan pasir timah yang diduga ilegal. Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya terkait pertambangan ilegal yang merugikan daerah. Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKBP Satria Darma, Kamis (24/9/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Unit Tipidter dari Sat Pol Airud Polres Belitung sekira pukul 03.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya sebuah mobil Kijang Innova hitam yang dicurigai membawa muatan tidak wajar di kawasan Jalan Air Kelubi, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan.


