Pemkab Bangka Barat dan PT Aega Prima Resmikan Rumah Perlindungan Sosial Sejiran Setason

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat bersama PT Aega Prima meresmikan Rumah Perlindungan Sosial Sejiran Setason sekaligus menyerahkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada Rabu (23/9/2026).

Fasilitas baru ini difungsikan sebagai rumah aman dan tempat penampungan sementara untuk memperkuat pelayanan bagi kelompok masyarakat rentan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bangka Barat, Sidarta Gautama, menyatakan bahwa program PPM ini berkontribusi nyata dalam mendongkrak kualitas hidup masyarakat, baik lewat pembangunan fisik maupun peningkatan kapasitas warga.