Polda Babel Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Balunijuk, 1,5 Kg Sabu Disita

BANGKA, TIMELINES.ID — Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Bangka dengan mengamankan dua orang laki-laki berinisial NH (32) yang merupakan residivis dan GA (31).

Keduanya diamankan petugas di sebuah kebun yang berada di Jalan Raya Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Rabu (23/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang didampingi Kepala Dusun setempat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket besar dan 2 paket kecil bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1.500 gram atau 1,5 kilogram.