9 Pemuda di Jebus dan Parittiga Diciduk saat Patroli Gabungan, Polisi Sita 5 Liter Arak

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Aparat keamanan bersama unsur pemerintah mengamankan sembilan pemuda dalam patroli gabungan di wilayah Kecamatan Jebus dan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (23/9/2026) malam.

Sembilan pemuda tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda karena diduga tengah mengonsumsi minuman keras (miras).

Dari tangan para pemuda tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima liter arak dalam jeriken, arak siap konsumsi dalam kantong plastik, serta beberapa botol minuman beralkohol jenis lain.

Kapolsek Jebus, AKP Candra Wijaya, mengungkapkan bahwa para pemuda ini dibagi dalam dua kelompok lokasi penangkapan. Tiga pemuda ditangkap di lapangan sepak bola Kecamatan Jebus, sedangkan enam pemuda lainnya diamankan di kawasan lapangan Garasi, Kecamatan Parittiga.

“Seluruh pemuda beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Jebus untuk pendataan dan pembinaan,” kata Candra seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026) pagi.