Sebagai langkah pembinaan, polisi memanggil orang tua atau wali dari masing-masing pemuda. Mereka diminta mendampingi anak-anaknya dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Candra berharap keterlibatan orang tua dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif.

Menurut Candra, patroli gabungan ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di titik-titik rawan. Selain menyasar peredaran miras, operasi ini juga mengantisipasi potensi kejahatan lain seperti peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi balap liar.

Ke depan, Polsek Jebus akan mengintensifkan patroli serupa secara berkala dengan memperluas jangkauan ke wilayah pesisir dan perbatasan antarkecamatan. Langkah ini diambil untuk menekan angka kriminalitas dan mempersempit ruang peredaran zat terlarang di Bangka Barat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.