Polisi Razia di Perairan Cupat, Ponton Ilegal di IUP PT Timah Langsung Disetop

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Personel gabungan Polres Bangka Barat memeriksa dan menertibkan aktivitas pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) DU 1550 milik PT Timah Tbk yang mencakup perairan Laut Cupat, Pulau Lampu, hingga Teluk Limau, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/9/2026) kemarin.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aktivitas penambangan berjalan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.

Operasi yang dimulai pukul 11.00 Wib tersebut melibatkan personel gabungan dari Sat Polairud Polres Bangka Barat, Polsek Jebus, serta Pos Pangkalan Sandar Jebus dan Belinyu. Petugas langsung menyisir lokasi dan memeriksa sejumlah ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di kawasan perairan tersebut.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasatpolairud, Iptu Yudi Lasmono didampingi Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyatakan bahwa pengecekan ini berfokus pada dua pelanggaran utama.

Pertama penambangan di luar koordinat resmi dan legalitas operasional ponton.