Ia juga mempertanyakan mengapa tidak ada aksi protes terhadap aktivitas tambang ilegal di Dusun Sayak, yang berada di seberang area garapan perusahaan mereka.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa modal pabrik tersebut berasal dari banyak pihak yang menanam saham, bukan murni dari satu pemodal. Ia bahkan sempat menuding seorang warga bernama Kasim Riyanto meminta anggaran sebesar Rp500 juta terkait aktivitas pembabatan hutan di sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh Kasim Riyanto yang hadir dalam ruangan. Kasim menyangkal tuntutan uang tersebut dan menantang balik pihak perusahaan untuk melaporkan dirinya ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika memiliki bukti, karena tindakan itu mengarah pada fitnah dan pemerasan.

Di sisi lain, Dinas PUPR Bangka Barat mengklaim pihaknya sudah pernah turun langsung melakukan verifikasi ke lapangan, meskipun aktivitas tersebut diakui tidak diketahui oleh kelompok masyarakat yang melakukan penolakan (kontra).

Menyikapi polemik ini, Bupati Bangka Barat, Markus, menyatakan pemerintah daerah mengambil posisi netral. Ia menegaskan akan segera menurunkan tim gabungan ke lapangan untuk melakukan investigasi dan menindaklanjuti fakta-fakta yang berkembang dalam audiensi.

“Kami menampung seluruh penjelasan dari pihak perusahaan serta tuntutan dari masyarakat. Pemerintah daerah akan mengkaji data di lapangan terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan dan memutuskan tindakan resmi selanjutnya,” ujar Markus.