Gelar Audiensi Tertutup, Pemkab Bangka Barat Ungkap Perusahaan Sawit di Tumbak Petar Belum Berizin
Gelar Audiensi Tertutup, Pemkab Bangka Barat Ungkap Perusahaan Sawit di Tumbak Petar Belum Berizin
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar audiensi tertutup bersama manajemen perusahaan perkebunan sawit dan perwakilan masyarakat Desa Tumbakpetar, Kecamatan Jebus.
Pertemuan yang membahas konflik lahan ini berlangsung di Gedung OR I Kantor Bupati Bangka Barat, Jumat (25/9/2026). Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Barat Markus bersama Wakil Bupati Yus Deraman.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Abimanyu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Hendra Jaya, Kepala Dinas PUPR Novianto, Kepala Dinas PTSP Bertha, Kasat Pol PP Setyawan, Camat Jebus, serta Kepala Desa Tumbakpetar Paril beserta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sementara dari pihak perusahaan, hadir Komisaris Perusahaan, Ahon Bakit, dan Direktur Perusahaan, Bambang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangka Barat menyatakan bahwa perusahaan kelapa sawit bersangkutan belum mengantongi izin resmi dan baru akan memulai proses pengajuan.
Dalam audiensi tersebut, Komisaris Perusahaan, Ahon Bakit, tidak memberikan pernyataan. Sementara itu, Direktur Perusahaan, Bambang, saat dimintai keterangan terkait legalitas dan operasional perusahaan, justru memberikan jawaban tentang keberadaan kebun milik kepala dusun (kadus), mandeknya penjualan lahan, hingga menuding adanya pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

