Penambang Kabur, Satpol PP Bangka Barat Sita Alat Tambang yang Rusak Jalan Parit Empat
“Tiga unit mesin Robin serta sejumlah peralatan tambang yang diamankan selanjutnya dititipkan di Polsek Jebus. Barang-barang itu akan ditindaklanjuti untuk mengetahui pemilik peralatan sekaligus menelusuri pihak yang menjalankan aktivitas penambangan,” ujar Kepala Satpol PP Bangka Barat, Setyawan, Jumat (25/9/2026).
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menyisir area sekitar dan memberikan peringatan keras kepada kelompok penambang lain yang beroperasi agak jauh dari fasilitas umum. Mereka dilarang keras menggeser area kupasan tanah mendekati struktur jalan.
Setyawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas ilegal yang merusak infrastruktur daerah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Langkah preventif ini diambil merespons cepat keluhan masyarakat.
“Jika masih ditemukan aktivitas tambang di lokasi yang berisiko merusak fasilitas umum, tentu akan kami tindak tegas,” kata Setyawan.
Jalan Lingkar Paritempat merupakan jalur mobilisasi utama warga setempat untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari. Pemerintah daerah berharap penertiban ini memberikan efek jera agar kerusakan jalan tidak semakin meluas dan memicu pembiayaan perbaikan yang besar.

