Modus Karung Sagu: Tricakti Amankan 1,5 Ton Timah asal Belitung di Bukit Intan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Upaya pengiriman komoditas timah ilegal antarpulau kembali digagalkan. Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti berhasil mengamankan 1,5 ton pasir timah kering yang disembunyikan di balik muatan sagu di Kota Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2026).

Pemeriksaan ketat terhadap jalur logistik laut ini dilakukan sebagai langkah pencegahan pergerakan komoditas mineral tanpa prosedur resmi dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka. Pengawasan bermula ketika petugas memantau bongkar muat kapal kargo KM Sawita yang sandar di Pelabuhan Pangkal Balam.

Pergerakan sebuah truk fuso bernomor polisi A 8653 ML yang membawa muatan dari kapal tersebut kemudian diawasi hingga tiba di sebuah gudang penyimpanan di kawasan Bacang, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang.

Saat proses bongkar muat berlangsung pada Sabtu malam, petugas mendapati 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat total mencapai 1.560 kilogram sengaja disisipkan dan dikamuflase di tengah tumpukan karung sagu kering serta sagu basah.

Modus penyamaran ini diduga digunakan untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pelabuhan. Sementara itu, pengemudi truk berinisial M tidak berada di tempat saat pemeriksaan dilakukan.