Razia SPBU di Belitung: Puluhan Kendaraan Ditilang, Pikap Bertangki Modifikasi Turut Diamankan

BELITUNG, TIMELINES.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata di wilayah hukum Polres Belitung, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., bersama personel Satlantas. Penindakan dilaksanakan di dua lokasi, yakni SPBU Batang Sawo, Jalan Jenderal Sudirman, dan SPBU Pilang, Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan.

Dalam pelaksanaannya, personel menyasar kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh pihak pengelola SPBU serta pengawas dari Pertamina.

Dari hasil kegiatan, petugas menemukan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap yang menggunakan tangki modifikasi dengan nomor polisi BN 9825 FA.

Selain itu, petugas menemukan 17 kendaraan roda dua yang menggunakan TNKB tidak sesuai standar, tidak terpasang, maupun diduga menggunakan TNKB palsu.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan 43 barang bukti tilang, dengan rincian 4 unit kendaraan roda empat, 36 unit kendaraan roda dua, 1 SIM A, 4 SIM C, dan 2 STNK.