Tim Macan Putih Tangkap 3 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Tugu Durian Mentok

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap tiga pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap MRA di kawasan Tugu Durian, Jalan Sudirman, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wib, hanya beberapa jam setelah peristiwa berdarah tersebut.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah EP (21), RF (23), dan BA (18). Ketiganya merupakan warga Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani seizin Kapolres, AKBP Helen Simanjuntak mengungkapkan, pengungkapan kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/IX/2026/SPKT/Polres Bangka Barat/Polda Bangka Belitung.

Aksi kriminal ini dilaporkan oleh SP (62), seorang karyawan swasta asal Banyuasin, Sumatera Selatan, yang tidak terima atas penganiayaan terhadap korban.

Penangkapan bermula saat tim opsnal menerima informasi bahwa para pelaku berada di RSUD Kabupaten Bangka Barat. Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan EP, RF, dan BA.

Sementara itu, satu tersangka lain bernama AA (18) belum bisa dibawa ke Mapolres karena masih menjalani perawatan medis di RSUD Sejiran Setason.