Bawaslu Bateng Evaluasi Layanan Informasi, KI Babel Dorong Penguatan SDM
“Kami berterimakasih kepada Komisi Informasi Babel yang telah memberi ruang kepada Bawaslu Bateng untuk melakukan evaluasi layanan informasi publik. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dapat dengan mudah mengajukan permohonan informasi melalui website https://ppid-batengkab.bawaslu.go.id maupun aplikasi E-PPID Bawaslu RI serta dapat diajukan secara langsung ke Kantor Bawaslu Bateng,” tuturnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar menambahkan bahwa sekretariat akan mendukung penuh persiapan fasilitas sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan informasi publik.
“Sekretariat akan senantiasa memenuhi kebutuhan sarana dan prasaranan dalam pelayanan informasi publik sesuai dengan standar,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota KI Babel, Martono yang hadir dalam rapat secara daring melalui zoom meeting mengapresiasi komitmen Bawaslu Bateng dalam peningkatan penggelolaan layanan informasi publik.
“Saya kira tidak perlu lagi meragukan komitmen pelayanan informasi publik di Bawaslu Bateng. Terbukti dari hasil monev yang telah kami lakukan beberapa waktu yang lalu. Bawaslu Bateng menjadi salah satu yang melaksanakan rapat evaluasi penggelolaan layanan informasi publik dengan melibat KI Babel, selain Bawaslu Babel pada lembaga penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.
Martono berharap walaupun Bawaslu Bateng sudah memperoleh predikat informatif, harus selalu meningkatkan kapasitas SDM tim keterbukaan informasi publik dan rutin melaksanakan evaluasi pemenuhan data informasi publik setiap enam bulan sekali.

